penjajahan belanda - DANISH RAIHAN GUNAWAN

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here
Among Us - Crewmates

Cari

DANISH RAIHAN GUNAWAN

Rabu, 24 Januari 2024

penjajahan belanda

 

Selama abad ke-18, Vereenigde Oost-Indische Compagnie (disingkat VOC) memantapkan dirinya sebagai kekuatan ekonomi dan politik di pulau Jawa setelah runtuhnya Kesultanan Mataram. Perusahaan dagang Belanda ini telah menjadi kekuatan utama di perdagangan Asia sejak awal 1600-an, tetapi pada abad ke-18 mulai mengembangkan minat untuk campur tangan dalam politik pribumi di pulau Jawa demi meningkatkan kekuasaannya pada ekonomi lokal.

Namun korupsi, manajemen yang buruk dan persaingan ketat dari Inggris (East India Company) mengakibatkan runtuhnya VOC menjelang akhir abad ke-18. Pada tahun 1796, VOC akhirnya bangkrut dan kemudian dinasionalisasi oleh pemerintah Belanda. Akibatnya, harta dan milik (aset) VOC di Nusantara jatuh ke tangan mahkota Belanda pada tahun 1800. Namun, ketika Perancis menduduki Belanda antara tahun 1806 dan 1815, aset-aset tersebut dipindahkan ke tangan Inggris. Setelah kekalahan Napoleon di Waterloo diputuskan bahwa sebagian besar wilayah Nusantara kembali ke tangan Belanda.



Arsitek Pemerintah Kolonial Belanda di Indonesia

Dua nama menonjol sebagai arsitek Pemerintah Kolonial Belanda di Indonesia. Pertama, Herman Willem Daendels, Gubernur Jenderal 1808-1811 ketika Belanda dikuasai oleh Perancis, dan, kedua, Letnan Inggris Stamford Raffles, Gubernur Jenderal 1811-1816 ketika Jawa dikuasai Inggris. Daendels mereorganisasi pemerintahan kolonial pusat dan daerah dengan membagi pulau Jawa dalam distrik (yang juga dikenal sebagai residensi) yang dipimpin oleh seorang pegawai negeri sipil Eropa - yang disebutkan residen - yang secara langsung merupakan bawahan dari - dan harus melapor kepada - Gubernur Jenderal di Batavia. Para residen ini bertanggung jawab atas berbagai hal di residensi mereka, termasuk masalah hukum dan organisasi pertanian.

Raffles melanjutkan reorganisasi pendahulunya (Daendels) dengan mereformasi pengadilan, polisi dan sistem administrasi di Jawa. Dia memperkenalkan pajak tanah di Jawa yang berarti bahwa petani Jawa harus membayar pajak, kira-kira nilai dua-perlima dari panen tahunan mereka, kepada pihak berwenang. Raffles juga sangat tertarik dengan budaya dan bahasa Jawa. Pada tahun 1817 ia menerbitkan bukunya The History of Java, salah satu karya akademis pertama yang topiknya pulau Jawa. Namun, reorganisasi administrasinya yang diterapkan Raffles juga berarti meningkatnya intervensi pihak asing di masyarakat dan ekonomi Jawa, yang tercermin dari meningkatnya jumlah pejabat peringkat menengah Eropa yang bekerja di residensi-residensi di pulau Jawa. Antara tahun 1825 dan tahun 1890 jumlah ini meningkat dari 73 menjadi 190 pejabat Eropa.

Sistem pemerintahan kolonial Belanda di Jawa adalah sistem yang direk (langsung) maupun dualistik. Bersamaan dengan hirarki Belanda, ada hirarki pribumi yang berfungsi sebagai perantara antara petani Jawa dan layanan sipil Eropa. Bagian atas struktur hirarki pribumi ini terdiri dari para aristokrasi Jawa, sebelumnya para pejabat yang mengelola kerajaan Mataram. Namun, karena dikuasai penjajah, para priyayi ini terpaksa melaksanakan kehendak Belanda.

Meningkatnya dominasi Belanda atas pulau Jawa tidak datang tanpa perlawanan. Ketika pemerintah kolonial Belanda memutuskan untuk membangun jalan di tanah yang dimiliki Pangeran Diponegoro (yang ditunjuk sebagai wali tahta Yogyakarta setelah kematian mendadak saudara tirinya), ia memberontak dengan didukung oleh mayoritas penduduk di Jawa Tengah dan ia menjadikannya perang jihad. Perang ini berlangsung tahun 1825-1830 dan mengakibatkan kematian sekitar 215,000 orang, sebagian besar orang Jawa. Tapi setelah Perang Jawa selesai - dan pangeran Diponegoro ditangkap - Belanda jauh lebih kuat di Jawa dibanding sebelumnya.

Tanam Paksa atau Sistem Kultivasi di Jawa

Persaingan dengan para pedagang Inggris, Perang Napoleon di Eropa, dan Perang Jawa mengakibatkan beban keuangan yang berat bagi pemerintah Belanda. Diputuskan bahwa Jawa harus menjadi sebuah sumber pendapatan utama untuk Belanda dan karena itu Gubernur Jenderal Van den Bosch mendorong dimulainya era Tanam Paksa (para sejarawan di Indonesia mencatat periode ini sebagai era Tanam Paksa namun pemerintah kolonial Belanda menyebutnya Cultuurstelsel yang artinya Sistem Kultivasi) di tahun 1830.

Dengan sistem ini, Belanda memonopoli perdagangan komoditi-komoditi ekspor di Jawa. Terlebih lagi, pihak Belanda-lah yang memutuskan jenis (dan jumlah) komoditi yang harus diproduksi oleh para petani Jawa. Secara umum, ini berarti bahwa para petani Jawa harus menyerahkan seperlima dari hasil panen mereka kepada Belanda. Sebagai gantinya, para petani menerima kompensasi dalam bentuk uang dengan harga yang ditentukan Belanda tanpa memperhitungkan harga komoditi di pasaran dunia. Para pejabat Belanda dan Jawa menerima bonus bila residensi mereka mengirimkan lebih banyak hasil panen dibanding waktu sebelumnya, maka mendorong intervensi top-down dan penindasan. Selain pemaksaan penanaman dan kerja rodi, pajak tanah Raffles juga masih berlaku! Sistem Tanam Paksa menghasilkan kesuksesan keuangan. Antara tahun 1832 dan 1852, sekitar 19 persen dari total pendapatan pemerintah Belanda berasal dari koloni Jawa. Antara tahun 1860 dan 1866, angka ini bertambah menjadi 33 persen.

Pada awalnya, sistem Tanam Paksa itu tidak didominasi hanya oleh pemerintah Belanda saja. Para pemegang kekuasaan Jawa, pihak Eropa swasta dan juga para pengusaha Tionghoa ikut berperan. Namun, setelah 1850 - waktu sistem Tanam Paksa direorganisasi - pemerintah kolonial Belanda menjadi pemain utama. Namun reorganisasi ini juga membuka pintu bagi pihak-pihak swasta Eropa untuk mulai mendominasi Jawa. Sebuah proses privatisasi terjadi karena pemerintah kolonial secara bertahap mengalihkan produksi komoditi ekspor kepada para pengusaha swasta Eropa.

Zaman Liberal Hindia Belanda

Semakin banyak suara terdengar di Belanda yang menolak sistem Tanam Paksa dan mendorong sebuah pendekatan yang lebih liberal bagi perusahaan-perusahaan asing. Penolakan sistem Tanam Paksa ini terjadi karena alasan kemanusiaan dan alasan ekonomi. Pada 1870 kelompok liberal di Belanda memenangkan kekuasaan di parlemen Belanda dan dengan sukses menghilangkan beberapa ciri khas sistem Tanam Paksa seperti persentase penanaman beserta keharusan menggunakan lahan dan tenaga kerja untuk hasil panen dengan tujuan ekspor.

Kelompok liberal ini membuka jalan untuk dimulainya sebuah periode baru dalam sejarah Indonesia yang dikenal sebagai Zaman Liberal (sekitar 1870-1900). Periode ini ditandai dengan pengaruh besar dari kapitalisme swasta dalam kebijakan kolonial di Hindia Belanda. Pemerintah kolonial pada saat itu kurang lebih memainkan peran sebagai pengawas dalam hubungan antara pengusaha-pengusaha Eropa dengan masyarakat pedesaan Jawa. Namun, walau kaum liberal mengatakan bahwa keuntungan pertumbuhan ekonomi juga akan mengucur kepada masyarakat lokal, keadaan para petani Jawa yang menderita karena kelaparan, kurang pangan, dan penyakit tidak lebih baik di Zaman Liberal dibandingkan dengan masa sistem Tanam Paksa.

Abad ke-19 juga dikenal sebagai abad ekspansi karena Belanda melaksanakan ekspansi geografis yang substantial di Nusantara. Didorong oleh mentalisme imperialisme baru, negara-negara Eropa bersaing untuk mencari koloni-koloni di luar benua Eropa untuk motif ekonomi dan status. Salah satu motif penting bagi Belanda untuk memperluas wilayahnya di Nusantara - selain keuntungan keuangan - adalah untuk mencegah negara-negara Eropa lain mengambil bagian-bagian dari wilayah ini. Pertempuran paling terkenal (dan pertempuran yang paling lama antara Belanda dan rakyat pribumi) selama periode ekspansi Belanda abad ini adalah Perang Aceh yang dimulai pada tahun 1873 dan berlangsung sampai 1913, berakibat pada kematian lebih dari 100,000 orang. Namun, Belanda tidak pernah memegang kontrol penuh atas Aceh. Toh, integrasi politik antara Jawa dan pulau-pulau lain di Nusantara sebagai kesatuan politis kolonial telah tercapai (sebagian besar) pada awal abad ke-20.

Politik Etis dan Nasionalisme Indonesia

Waktu perbatasan Hindia Belanda mulai mirip perbatasan yang ada di Indonesia saat ini, Ratu Belanda Wilhelmina membuat pengumuman pada pidato tahunannya di 1901 bahwa kebijakan baru, Politik Etis, akan diterapkan di Hindia Belanda. Politik Etis ini (yang merupakan pengakuan bahwa Belanda memiliki hutang budi kepada orang pribumi Nusantara) bertujuan untuk meningkatkan standar kehidupan penduduk asli. Cara untuk mencapai tujuan ini adalah melalui intervensi negara secara langsung dalam kehidupan (ekonomi), dipromosikan dengan slogan 'irigasi, pendidikan, dan emigrasi'. Namun, pendekatan baru ini tidak membuktikan kesuksesan yang signifikan dalam hal meningkatkan standar kehidupan penduduk asli.

Namun, Politik Etis itu ada efek samping yang sangat penting. Komponen pendidikan dalam politik ini berkontribusi signifikan pada kebangkitan nasionalisme Indonesia dengan menyediakan alat-alat intelektual bagi para elite masyarakat Indonesia untuk mengorganisir dan menyampaikan keberatan-keberatan mereka terhadap pemerintah kolonial. Politik Etis ini memberikan kesempatan lewat sistem edukasi, untuk sebagian kecil kaum elit Indonesia, untuk memahami ide-ide politik Barat mengenai kemerdekaan dan demokrasi. Maka, untuk pertama kalinya orang-orang pribumi mulai mengembangkan kesadaran nasional sebagai 'orang Indonesia'.

Pada 1908, para mahasiswa di Batavia mendirikan asosiasi Budi Utomo, kelompok politis pribumi yang pertama. Peristiwa ini dianggap sebagai saat kelahiran nasionalisme Indonesia. Hal ini memulai tradisi politik kerja sama antara elit muda Indonesia dan para pejabat pemerintahan Belanda yang diharapkan untuk membantu wilayah Hindia Barat mencapai kemerdekaan yang terbatas.

Bab selanjutnya dalam proses kebangkitan nasionalisme Indonesia adalah pendirian partai politik pertama berbasis masa, Sarekat Islam, pada tahun 1911. Pada awalnya, organisasi ini didirikan untuk mendukung para pengusaha pribumi terhadap pengusaha Tionghoa yang mendominasi ekonomi lokal namum Sarekat Islam ini kemudian mengembangkan fokusnya dan mengembangkan kedasaran politik populer dengan tendensi subversif.

Gerakan-gerakan penting lainnya yang menyebabkan terbukanya pemikiran politik pribumi adalah Muhammadiyah, gerakan reformis sosio-religius Islam yang didirikan pada tahun 1912 dan Asosiasi Sosial Demokrat Hindia, gerakan komunis yang didirikan pada tahun 1914 yang menyebarluaskan ide-ide Marxisme di Hindia Belanda. Perpecahan internal di gerakan ini kemudian mendorong pendirian Partai Komunis Indonesia (PKI) pada tahun 1920.

Pada awalnya, pemerintah kolonial Belanda mengizinkan pendirian gerakan-gerakan politik lokal namun ketika ideologi Indonesia diradikalisasi pada tahun 1920an (seperti yang tampak dalam pemberontakan-pemberontakan komunis di Jawa Barat dan Sumatra Barat di tahun 1926 dan 1927) pemerintah kolonial Belanda mengubahkan kebijakannya. Sebuah rezim yang relatif toleran digantikan dengan rezim represif yang menekan semua tindakan yang diduga subversif. Rezim represif ini justru memperparah keadaannya dengan meradikalisasi seluruh gerakan nasionalis Indonesia. Sebagian dari para nasionalis ini mendirikan Partai Nasionalis Indonesia (PNI) pada tahun 1927 sebagai sebuah reaksi terhadap rezim yang represif. Tujuannya adalah mencapai kemerdekaan penuh untuk Indonesia.

Peristiwa penting lainnya bagi nasionalisme Indonesia adalah Sumpah Pemuda pada tahun 1928. Pada kongres yang dihadiri organisasi-organisasi pemuda ini, tiga idealisme diproklamasikan, menyatakan diri memiliki satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa. Tujuan utama dari kongres ini adalah mendorong persatuan antara kaum muda Indonesia. Di dalam kongres ini lagu yang kemudian menjadi lagu kebangsaan nasional (Indonesia Raya) dikumandangkan dan bendera nasional di masa kemerdekaan (merah-putih) dikibarkan untuk yang pertama kalinya. Pemerintah kolonial Belanda bertindak dengan melakukan aksi-aksi penekanan. Para pemimpin nasionalis muda, seperti Sukarno (yang di kemudian hari menjadi presiden pertama Indonesia) dan Mohammad Hatta (wakil presiden Indonesia yang pertama) ditangkap dan diasingkan.



Invasi Jepang ke Hindia Belanda

Penjahah Belanda cukup kuat untuk mencegah nasionalisme Indonesia dengan cara menangkap para pemimpinnya dan menekan organisasi-organisasi nasionalis. Namun para penjajah tidak bisa menghapuskan sentimen nasionalisme yang telah tertanam di hati bangsa Indonesia. Orang-orang Indonesia, di sisi lain, tidak cukup kuat untuk melawan pemimpin kolonialis dan karenanya membutuhkan bantuan dari luar untuk menghancurkan sistem kolonial.

Pada Maret 1942, tentara Jepang, dibakar semangatnya oleh keinginan akan minyak, menyediakan bantuan tersebut dengan menduduki Hindia Belanda. Walau pada awalnya disambut sebagai pembebas oleh penduduk pribumi Indonesia, mereka segera mengalami kesengsaraan di bawah penjajahan Jepang: kekurangan makanan, pakaian dan obat beserta kerja paksa di bawah kondisi yang menyiksa. Kurangnya makanan terutama disebabkan oleh administrasi yang tidak kompeten, dan ini mengubahkan Jawa menjadi sebuah pulau penuh kelaparan. Orang-orang Indonesia bekerja sebagai buruh paksa (disebut romusha) ditempatkan untuk bekerja dalam proyek-proyek konstruksi yang padat karya di Jawa.

Waktu Jepang mengambil alih Hindia Belanda para pejabat Belanda ditempatkan dalam kamp-kamp tawanan dan digantikan dengan orang-orang Indonesia untuk mengerjakan tugas-tugas kepemerintahan. Tentara Jepang mendidik, melatih dan mempersenjatai banyak kaum muda Indonesia dan memberikan suara politik kepada para pemimpin nasionalis. Ini memampukan para pemimpin nasionalis untuk mempersiapkan masa depan bangsa Indonesia yang merdeka. Pada bulan-bulan terakhir sebelum penyerahan diri Jepang, yang secara efektif mengakhiri Perang Dunia II, pihak Jepang memberikan dukungan penuh pada gerakan nasionalis Indonesia. Hancurnya kekuasaan politik, ekonomi, dan sosial pemerintah kolonial Belanda melahirkan sebuah era baru. Pada 17 Agustus 1945, Soekarno dan Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, delapan hari setelah penjatuhan bom atom di Nagasaki dan dua hari setelah Jepang kalah perangnya.

Klik di sini untuk membaca tentang pemerintahan Sukarno

Perbedaan Persepsi tentang Masa Penjajahan Indonesia

Sebenarnya, ada tiga 'sejarah', atau lebih tepat: tiga versi periode kolonial Indonesia, yaitu:

1) Versi Indonesia (sejarah penjajahan dari sudut pandang Indonesia)
2) Versi Belanda (sejarah penjajahan dari sudut pandang Belanda
3) Versi akademik (sejarah penjajahan dari sudut pandang para sejarawan)

Namun harus langsung ditekankan bahwa di dalam tiga versi masing-masing terdapat banyak variasi juga. Toh, kita dapat melihat tiga versi tersebut secara garis besar.

Yang membedakan versi Indonesia dan versi Belanda dari versi akademis jelas: versi Indonesia dan versi Belanda diwarnai oleh sentimen dan/atau kepentingan politik masing-masing, sedangkan versi akademik bertujuan untuk memberikan versi yang obyektif dan akurat (bukan berdasarkan sentimen tetapi berdasarkan bukti dan sumber). Anda sekarang mungkin pertanyakan versi yang mana yang Anda baca di atas? Nah, ikhtisar periode kolonial Indonesia yang disajikan di atas adalah sinopsis dari versi akademik. Namun, tidak kalah menariknya untuk memberikan sedikit informasi tentang sejarah penjajahan Indonesia dari sudut pandang Indonesia versus sudut pandang Belanda. Dengan versi-versi ini, yang kami maksudkan adalah konsensus umum dan pandangan umum yang diterima oleh bangsa (termasuk rakyat biasa tetapi juga para pejabat pemerintah, dan mereka yang menulis buku-buku sejarah untuk generasi muda, dll.) di kedua negara ini.

Tentunya, versi Indonesia dan versi Belanda ada banyak kesamaan. Namun, karena keterlibatan kedua pihak dalam sejarah kolonial ini, ada beberapa perbedaan terkait dengan sentimen dan kepentingan politik di masing-masing negara.

Persepsi Indonesia

Misalnya, saat berbicara dengan seorang Indonesia tentang masa penjajahan (berapapun tingkat pendidikan orangnya) ia akan mengatakan bahwa Indonesia dijajahi oleh Belanda selama tiga setengah abad. Benarkah ini? Sebenarnya tidak terlalu tepat. Soalnya, statemen itu mengimplikasikan bahwa Indonesia sudah merupakan negara yang bersatu pada akhir tahun 1500-an atau awal tahun 1600-an. Namun, pada kenyataannya, tanah yang sekarang kita kenal sebagai Indonesia dikuasai banyak kerajaan yang tidak memiliki perasaan persaudaraan satu sama lain, apalagi mereka tidak mempunyai sentimen nasionalis, atau rasa persatuan lainnya. Faktanya, perang antara kerajaan-kerajaan itu terus terjadi sebelum (hampir) semua kerajaan itu ditaklukkan Belanda. Seperti digambarkan di atas, rasa persaudaraan dan nasionalisme di antara bangsa-bangsa Indonesia baru muncul awal abad ke-20.

Lagipula, seluruh wilayah yang sekarang kita kenal sebagai Indonesia tidak ditaklukkan oleh Belanda pada waktu yang sama (dan kemudian dimiliki Belanda selama 3.5 abad). Sebaliknya, ekspansi politik Belanda di Nusantara agak pelan-pelan dan bertahap (makan waktu beberapa abad) sebelum wilayahnya di bawah kendali Belanda (dan di beberapa bagian kendali Belanda itu sangat dangkal, seperti di Aceh). Faktanya, baru sekitar tahun 1930-an Belanda kurang lebih memiliki seluruh wilayah dengan perbatasan yang sekarang kita kenal sebagai Indonesia.

Namun yang harus diakui bahwa beberapa bagian Nusantara memang dijajahi Belanda selama 3.5 abad (misalnya Batavia/Jakarta dan sebagian Maluku). Ada bagian lainnya yang dikuasai Belanda selama sekitar dua abad (misalnya sebagian besar pulau Jawa), tetapi sebagian besar Nusantara, secara bertahap, baru ditaklukkan selama abad ke-19 dan awal abad ke-20, dan di banyak daerah tidak pernah ada penduduk asli yang melihat seorang Belanda.

Kalau gitu, kok ada pandangan bahwa (seluruh) Indonesia dijajahi Belanda selama tiga setengah abad? Jawabannya adalah 'politik'. Yang jadi jelas dari sinopsis di atas, nasionalisme Indonesia dibentukkan oleh kesadaran para pemuda dan bangsa Indonesia yang beragam itu (apa pun latar belakangnya, etnisnya, budayanya atau agamanya) bahwa mereka memiliki satu musuh bersama-bersama, yaitu para penjajah Belanda. Justru karena memiliki satu musuh yang kuat ini, bangsa yang sangat beragam itu sempat bersatu, menjadi bangsa Indonesia. Itu juga menjelaskan kenapa - setelah musuhnya itu telah hilang pada tahun 1949 - muncul periode kacau yang berkepanjangan dalam politik dan masyarakat Indonesia antara tahun 1949 dan 1967. Dengan musuhnya hilang, tiba-tiba semua perbedaan mendasar antara rakyat Indonesia muncul ke permukaan yang kemudian mengakibatkan pemberontakan (PRRI di Sumatra dan Semesta di Sulawesi), panggilan untuk separatisme (Aceh dan Maluku), dan panggilan untuk mendirikan negara Islam (Darul Islam). Hanya ketika sebuah rezim otoriter yang baru, yaitu Orde Baru Suharto, mengambil kendali, kekacauan tersebut jadi hilang (dan, sama seperti waktu penjajahan Belanda, dengan mengorbankan hak asasi manusia).

Maka demi kepentingan nasionalisme (untuk menjaga kesatuan Indonesia), pemerintah Indonesia (pas setelah kemerdekaan) sengaja tidak menyebutkan (misalnya dalam buku-buku sekolah) bahwa daerah-daerah dan pulau-pulau masing-masing tidak memiliki sejarah yang sama dalam konteks penjajahan.

Persepsi Belanda

Belanda juga punya cukup banyak alasan untuk menggambarkan sejarah kolonial yang berbeda dengan kenyataan. Soalnya Belanda selama beberapa dekade terakhir adalah salah satu negara yang menekankan pentingnya hak asasi manusia (HAM). Masalahnya sikap ini sangat tidak cocok dengan sejarah kolonialnya yang penuh dengan pelanggaran HAM di Nusantara (beserta di Suriname). Oleh karena itu, kekerasan yang dilakukan dalam sejarah kolonialnya tidak disebutkan di buku-buku sekolah yang dibaca murid-murid Belanda di highschool. Sebaliknya, periode VOC justru digambarkan sebagai puncak kebanggaan nasional karena - meskipun negara yang sangat kecil di Eropa - Belanda menjadi negara terkaya di dunia pada abad ke-17 ('Zaman Keemasan Belanda'), tidak hanya dalam hal perdagangan dan militer tetapi juga dalam hal seni dan sains. Namun, pelanggaran HAM jarang disoroti.

Contoh yang menarik adalah waktu mantan Perdana Menteri Belanda Jan Peter Balkenende menjadi jengkel saat diskusi dengan Dewan Perwakilan Belanda (Tweede Kamer) pada tahun 2006. Menanggapi pandangan pesimistis DPR Belanda tentang masa depan ekonomi Belanda, Balkenende mengatakan "mari, kita optimis, mari kita menjadi berpikiran positif kembali. Mentalitas VOC itu! Pandangan yang melampaui perbatasan!" Ini adalah contoh dari memori selektif yang menandakan rasa bangga yang berasal dari periode VOC. Namun, setelah Balkenende mengatakan demikian memang banyak orang politisi Belanda, media Belanda, dan rakyat Belanda yang mengkritik pernyataan Balkenende itu.

Juga penting untuk disebutkan bahwa makin banyak orang Belanda sadar akan sejarahnya yang penuh kekerasan (termasuk perbudakan). Misalnya, patung-patung di Belanda yang memuliakan orang-orang dari masa VOC dan masa kolonial - seperti Jan Pieterszoon Coen dan J.B. van Heutsz - telah dibuang atau sangat dikritik oleh penduduk Belanda setempat.

Kasus menarik lainnya adalah permintaan maaf yang dibuat oleh duta besar Belanda untuk Indonesia Tjeerd de Zwaan pada tahun 2013. Dia meminta maaf atas "ekses yang dilakukan oleh pasukan Belanda antara 1945 dan 1949". Ini agak luar biasa karena ini pertama kali penjabat Belanda minta maaf soal sejarah penjajahan. Namun, belum pernah Belanda meminta maaf atas semua peristiwa kekerasan yang terjadi sebelum 1945! Bahkan waktu Raja dan Ratu Belanda, Willem-Alexander dan Maxima, mengunjungi Indonesia pada awal 2020, Willem-Alexander dengan gagap meminta maaf atas kekerasan Belanda yang terjadi pada periode 1945-1949 (bukan yang sebelum 1945).

Kenapa Belanda menunggu lama sekali sebelum minta maaf soal kekerasan 1945-1949? Diasumsikan bahwa para pejabat Belanda tidak ingin meminta maaf karena dapat menyinggung perasaan para veteran Belanda (yang mempertaruhkan nyawa mereka di Indonesia demi negara mereka) dan kerabat para prajurit Belanda yang meninggal pada periode '45 -'49 saat berperang demi negaranya. Bahkan, kemungkinan besar pemerintah Belanda takut akan konsekuensi keuangan kalau mengakui pelanggaran HAM lewat permintaan maaf (korban yang masih hidup, atau kerabat mereka, bisa menggugat).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar